Perkuat Sinergi Soal Pendampingan Hukum, KPU dan Kejari Meranti Tandatangi PKS

Perkuat Sinergi Soal Pendampingan Hukum, KPU dan Kejari Meranti Tandatangi PKS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Senin (20/7/2026), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait persoalan hukum.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua instansi, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN), dan lainnya.

Penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejari Kepulauan Meranti tersebut dihadiri Ketua KPU Katmuji dan Kajari Ricky Makado SH MH, dengan disaksikan para Komisioner dan Sekretaris KPU Khaidir, serta jajaran dari kedua instansi.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi dan koordinasi yang erat antar kedua instansi.

"Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi kita dengan Kejari. Untuk itu, kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kami agar berjalan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut Katmuji menuturkan, keberadaan dukungan hukum dari Kejaksaan akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas KPU secara lebih optimal, sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH MH, menyambut baik terjalinnya kerja sama untuk memperkuat sinergi antar kedua instansi tersebut.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing," ujar Ricky.

Melalui kesepakatan kerja sama itu, sebutnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun hal lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan tugas KPU Kepulauan Meranti, sehingga lembaga penyelenggara Pemilu itu dapat berjalan secara profesional.**

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.
🔊 Putar Suara