Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Kepulauan Meranti

Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Kepulauan Meranti

Whistle blowing System Merupakan suatu wadah yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda selaku Pelapor, karena KPU Kabupaten Kepulauan Meranti akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Whistleblower.

KPU Kabupaten Kepulauan Meranti sangat menghargai keterbukaan dan informasi yang anda laporkan. Fokus kami adalah pada materi informasi yang anda Laporkan.

Unsur Pengaduan
Pengaduan anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What   : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When  : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who    : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How    : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Kerahasiaan Pelapor
KPU Kabupaten Kepulauan Meranti akan merahasiakan identitas pribadi anda sebagai whistleblower karena  KPU Kabupaten Kepulauan Meranti hanya fokus pada informasi yang anda laporkan.

Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan  KPU Kabupaten Kepulauan Meranti

Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
* Pelanggaran Disiplin Pegawai;
* Penyalahgunaan Wewenang, Maladministrasi dan Pemerasan/Penganiayaan;
* Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
* Korupsi;
* Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA;
* Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen;
* Narkoba;
* Pelayanan Publik;
* Laporan dan Klarifikasi.

Laporkan Melalui Link Berikut :KLIK DISINI

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 66 Kali.