Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Evaluasi Fasilitas Kampanye 2019

SELAT PANJANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar rapat kerja evaluasi fasilitas kampanye dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 di Aula Kantor KPU Kepulauan Meranti Kamis Pagi (15/8/2019).

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan meranti Abu Hamid. S.Pdi beserta Komisionernya, kemudian turut di hadiri oleh Para tamu undangan.

Sebagaimana di sampaikan Ketua KPU Kabupaten kepulauan meranti, kegiatan rapat ini merupakan amanat dalam surat edaran KPU.

Jadi, adanya surat edaran ini mengamanatkan kita untuk melakukan rapat ini. Agar dapat mengevaluasi dari fasilitasi kampanye dari pelaksanaan pemilu umum serentak yang telah kita laksanakan,

Adapaun kegiatan tersebut membahas yang berhubungan dengan fasilitasi kampanye diantaranya pemanfaatan alat peraga dan muatan kampanye serta membahas mengenai regulasi yang berhubungan dengan pelanggaran kampanye. Pemanfaatan alat peraga kampanye (APK) Ini berkaitan dengan materi muatan dalam APK yang juga disandingkan dengan Alat Peragasa Sosialisasi (APS).

Selain itu Berdasarkan UU Nomor7 Tahun 2017 pasal 275 ayat 2 fasilitas kampanye di fasilitasi oleh negara, KPU menyediakan di antaranya spanduk, baliho, debat pasangan calon dll.

Tujuan lain dari kegiatan ini agar kita lebih sinergis dan efektif dalam pelaksanaan alat peraga kampanye (APK) sehingga APK tidak berada di titik-titik yang di larang.

hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali