Berita Terkini

KPU kabupaten Kepulauan Meranti Melakukan Pengosongan Kotak Suara Pemilu 2019

Selat Panjang. Hari ini Rabu 12 Desember 2019 Kpu kabupaten Kepulauan Meranti Melakukan Pengosongan Isi Kotak Suara. Kegiatan Ini didasari Oleh Surat KPURI No. 1570/PP.08.5-SD/07/SJ/XI/2019 Prihal Tata kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019.

Selain itu juga mempertimbangkan Telah berakhirnya Tahapan Pemungutan Dan penghitungan Suara untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 Serta sengketa Pemilu Di Mahkamah Konstitusi, Dengan memperhatikan Pasal 5, Pasal 36 Dan Pasal 37 Peratutan KPU No.35 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali