KPU Provinsi Riau Melakukan Kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Komitmen untuk Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024
Kepulauan Meranti - Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran penyelenggara KPU se-Provinsi Riau, pada hari Senin, 29 April 2024 KPU Provinsi Riau menggagas pelaksanaan kegiatan bertema penguatan kelembagaan melalui zoom meeting yang diikuti oleh segenap Komisioner KPU Provinsi Riau seperti Ketua (Rusidi Rusdan), Anggota Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Sekretaris Ibu Sri Lestariningsih beserta segenap pimpinan dan jajaran sekretariat KPU di 12 KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau. Tidak terkecuali untuk KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner (Katmuji, Hanafi, Romi Indra, Husni Setiawan dan Juwanda), Sekretaris (Afriadi Mahyu), Kasubbag (Loli Sastra dan Marisa Natalia Natra. K) dan Jajaran staf Sekretariat.
Diawal sambutannya, ketua KPU Provinsi Riau (Rusidi Rusdan, SH, S.Ag, M.Pd.I) memaparkan pentingnya kegiatan kali ini mengingat moment tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah berjalan dan beberapa unsur pimpinan pun baru saja terbentuk “Saya rasa kegiatan ini sangat pas kita laksanakan sekarang karena bisa dibilang semua masih fresh, Komisioner KPU di 11 Kabupaten/ Kota baru saja dilantik terlebih lagi untuk KPU Kepulauan Meranti yang baru 1 minggu, terhitung di tanggal 22 April yang lalu”.

Melanjutkan arahannya, Ketua KPU Provinsi Riau menekankan beberapa hal penting yang dirangkum dalam sebuah paparan bertemakan “Menuju Pemilu Demokratis dan Berkualitas Berbasis Civil Society”, diantaranya pentingnya memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara pemilu melalui pendekatan Emotional Spiritual Quotion (ESQ), mengoptimalkan pelayanan melalui teknologi informasi, mendorong partisipasi Masyarakat sipil secara massif melalui optimalisasi teknologi dan juga akselerasi terhadap teknologi guna memperluas daya jangkau pesan kepemiluan. Dan yang tidak kalah pentingnya, penggunaan kekuatan SDM penyelenggara pemilu sampai ke tingkat KPPS.
Lebih mengerucut lagi, beliau memaparkan rekomendasi beberapa program kegiatan yang dapat diterapkan oleh KPU Kabupaten/ Kota, diantaranya penempelan media informasi berupa spanduk di rumah setiap penyelenggara pemilu, membuka stand kepemiluan di pusat-pusat keramaian seperti mall, melaksanakan kerjasama atau MOU dengan stakeholder dan juga insan pers serta belasan program lainnya.
Serangkaian program yang dipaparkan tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/ Kota se-Riau dalam upaya peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah 2024 dan juga kuantitas partisipasi pemilihnya. (MN)